Deklarasi Anti Fraud Wujud Komitmen BPR MAA
- Home
- Deklarasi Anti Fraud Wujud Komitmen BPR MAA


Komitmen Anti Fraud BPR MAA
Dalam rangka memperkuat sistem pengendalian internal, penerapan tata kelola Bank yang baik serta sebagai implementasi tindak lanjut dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan, maka kami selaku Direksi dan Dewan Komisaris PT BPR Mandiri Artha Abadi, dengan ini berkomitmen untuk:
- Menjalankan seluruh kegiatan operasional dan bisnis PT BPR Mandiri Artha Abadi secara adil, jujur, dan terbuka atau transparan;
- Tidak melakukan hubungan bisnis atau kerja sama dengan pihak ketiga yang tidak dapat memenuhi komitmen kepada PT BPR Mandiri Artha Abadi;
- Menerapkan Budaya Kerja, Budaya Kepatuhan, Kode Etik, Budaya Anti Fraud dan Strategi Anti Fraud dalam melaksanakan setiap aktivitas PT BPR Mandiri Artha Abadi;
- Menciptakan lingkungan pengendalian (control environtment) yang efektif;
- Tidak memberikan toleransi (zero tolerance) pada segala bentuk fraud baik yang berasal dari internal maupun eksternal PT BPR Mandiri Artha Abadi;
- Menindak tegas dan memberikan konsekuensi atas segala bentuk fraud sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- Siap menerima konsekuensi atas pelanggaran terhadap komitmen sesuai dengan kebijakan PT BPR Mandiri Artha Abadi.
Selanjutnya Direksi dan Dewan Komisaris secara bersama-sama mewujudkan PT BPR Mandiri Artha Abadi yang bersih dan aman dari berbagai tindakan fraud.