Manajemen
- Home
- Manajemen
Soejanto
Komisaris Utama
Bambang Widiyanto
Komisaris Independen
Widhawati
Komisaris Independen
Hengky Tanto Sugiarto
Direktur Utama
Erny Yunihastuti S.
Direktur Kepatuhan
BPR MAA berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). BPR MAA merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per Nasabah per Bank adalah Rp 2 miliar.
Layanan Nasabah
Pengaduan Nasabah
Kantor Pusat