BPR MAA berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). BPR MAA merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per Nasabah per Bank adalah Rp 2 miliar.

Hubungi Kami
0812 7488 855

Pengaduan Nasabah

No alt text
LAPORAN TAHUNAN 2024

Informasi laporan tahunan yang dapat anda download, silahkan klik tombol unduh dibawah ini untuk memulai proses pengunduhan.

No alt text
LAPORAN TAHUNAN 2025

Informasi laporan tahunan yang dapat anda download, silahkan klik tombol unduh dibawah ini untuk memulai proses pengunduhan.