BPR MAA berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). BPR MAA merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per Nasabah per Bank adalah Rp 2 miliar.

Hubungi Kami
0812 7488 855

Pengaduan Nasabah

Laporan Tata Kelola Perusahaan 2019
Laporan Tata Kelola Perusahaan 2022
Laporan Tata Kelola Perusahaan 2025
Laporan Tata Kelola Perusahaan 2020
Laporan Tata Kelola Perusahaan 2023
Laporan Tata Kelola Perusahaan 2021
Laporan Tata Kelola Perusahaan 2024