Program Tabungan Glamour +
- Home
- Program Tabungan Glamour +


Program Tabungan Glamour Plus
Tabungan Glamour Plus adalah tabungan berjangka berhadiah dengan minimal penempatan mulai 50 juta atau 100 juta rupiah dalam jangka waktu 1 tahun. Memberikan keuntungan mulai dari cashback yang diterima secara langsung dan berkesempatan mendapatkan undian hadiah menarik mulai dari Motor Yamaha XSR155, Ipad, Smartphone hingga smart watch.
Keuntungan
- Setiap rekening nasabah pada program ini berhak mendapatkan hadiah berupa cashback dan berkesempatan mengikuti undian hadiah
- Hadiah Cashback diberikan kepada nasabah pada awal penempatan dana
- Terdapat 10 (sepuluh) jenis hadiah yang dapat dimenangkan oleh nasabah pada program ini meliputi: 1 buah tumblr, 1 buah smart watch, 1 buah robot vacuum, 1 buah coffe maker, 1 buah soundbar, 1 buat alat pijat kaki, 1 buah air purifier, 1 buah smartphone, 1 buah iPad, dan hadiah Utama 1 unit sepeda motor Yamaha XSR155
- Tanpa biaya administrasi bulanan sehingga tidak mengurangi saldo tabungan
- Aman, karena tabungan Anda dijamin LPS (Lembaga Penjaminan Simpanan)
Syarat dan Ketentuan
- Perorangan : Membawa KTP/SIM/Parport asli yang masih berlaku.
- KTP/SIM/Pasport pejabat yang berwenang (Perusahaan)
- SIUP, NPWP, Akta Pendirian Perusahaan dan perubahan terakhir. (Perusahaan)
- Seluruh pajah hadiah ditanggung oleh BPR MAA, kecuali untuk hadiah berupa iPad dan sepeda motor, pajak hadiah ditanggung oleh pemenang
Ketentuan Khusus
- Pengundian Hadiah dilakukan pada Januari 2026
- Pengundian dilakukan menggunakan aplikasi digital dan disiarkan secara langsung melalui channel Youtube BPR MAA
- Pemenang hadiah akan diumumkan melalui siaran langsung di channel Youtube BPR MAA serta kontem di media Instagram dan Facebook BPR MAA serta WhatsApp blast
- Apabila dilakukan break rekening akan dikenakan penalty berupa pengembalian uang tunai sebesar 100% dari nilai hadiah cashback yang telah diterima dan rekening nasabah tersebut dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti undian
Periode Program: 1 Agustus s.d 31 Desember 2025