Kredit Back to Back
- Home
- Kredit Back to Back

Kredit Back to Back
Kredit Back to Back adalah fasilitas kredit yang diberikan oleh BPR MAA dengan jaminan berupa tabungan atau deposito milik peminjam yang ada di BPR MAA untuk keperluan konsumtif maupun produktif.
Fitur
- Plafon minimal Rp 5.000.000,-
- Plafon maksimal 90 % dari nominal simpanan deposito / tabungan
- Suku Bunga mulai 1% (menyesuaikan besaran plafon yang diajukan)
- Sistem angsuran/revolving/musiman
- Agunan Tabungan atau Deposito
- Fasilitas take over (kondisi dan ketentuan berlaku)
- Fasilitas top up (kondisi dan ketentuan berlaku)
Syarat dan Ketentuan
- Mengisi Aplikasi Permohonan Kredit
- Fotocopy KTP Pemohon
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy KTP Suami/Istri (Jika sudah menikah)
- Fotocopy Akta Nikah/Akta Cerai/Akta Kematian
- Fotocopy Buku Tabungan
Selain memenuhi syarat-syarat di atas, ada beberapa tips yang bisa Anda lakukan agar pengajuan pinjaman Anda lebih cepat disetujui:
- Siapkan Dokumen Lengkap Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah benar dan lengkap. Dokumen yang tidak lengkap atau tidak valid dapat menghambat proses pengajuan kredit BPR.
- Ajukan Pinjaman Sesuai Kebutuhan Ajukan jumlah pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda untuk membayar cicilan.
- Perhatikan Skor Kredit Usahakan untuk memiliki skor kredit yang baik. Skor kredit yang baik akan menunjukkan bahwa Anda adalah nasabah yang bertanggung jawab dalam membayar utang.
- Berikan Informasi yang Jelas dan Akurat Berikan informasi yang jelas dan akurat kepada petugas bank saat melakukan pengajuan. Hal ini akan mempermudah proses verifikasi.
Syarat kredit di BPR memang lebih mudah daripada Bank Umum tetapi tetap perlu memperhatikan kelengkapan dokumen. Tidak kalah penting juga untuk memperhatikan bunga kredit serta nominal angsuran yang akan Anda tanggung nantinya.