BPR MAA berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). BPR MAA merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per Nasabah per Bank adalah Rp 2 miliar.

Hubungi Kami
0812 7488 855

Pengaduan Nasabah

Hubungi Kami

Dapatkan informasi lebih akurat untuk segala kebutuhan anda

0882-0087-08988

Program Deposito Bundling Tabungan

Program deposito yang mendapatkan suku bunga spesial dengan syarat penempatan tabungan sebesar 10% dari nominal penempatan deposito dan berhak mendapatkan hadiah souvenir untuk penempatan dengan jangka waktu tertentu.

Keuntungan

Suku Bunga Deposito

Syarat dan Ketentuan

Nominal penempatan

Periode Program: s.d 31 Desember 2026