BPR MAA berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). BPR MAA merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per Nasabah per Bank adalah Rp 2 miliar.

Hubungi Kami
0812 7488 855

Pengaduan Nasabah

Hubungi Kami

Dapatkan informasi lebih akurat untuk segala kebutuhan anda

0882-0087-08988

Program Gebyar Deposito

Gebyar Deposito adalah deposito dengan syarat dan ketentuan khusus serta berhadiah cashback sesuai dengan nominal penempatannya.

Keuntungan

Suku Bunga Deposito

Syarat dan Ketentuan

Nominal penempatan

Cashback

Periode Program: 26 Agustus s.d 31 Desember 2026