Kredit Khusus Pegawai (KPMS)
- Home
- Kredit Khusus Pegawai (KPMS)

Kredit Khusus Pegawai
Kredit Khusus Pegawai merupakan kredit yang diberikan kepada karyawan Perusahaan / Instansi yang telah bekerjasama dengan BPR MAA untuk membiayai berbagai kebutuhan konsumtif dan pembayaran angsurannya melalui potong gaji. Syarat pengajuan kredit cukup mudah dan hanya menggunakan jaminan Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Fitur
- Suku bunga 1,35% flat p.m
- Jangka Waktu kredit hingga 24 bulan / 2 tahun
- Plafon sampai dengan 10 Juta
- Jaminan hanya kartu BPJS Ketenagakerjaan
- Pembayaran angsuran menggunakan sistem potong gaji
Syarat dan Ketentuan
- Mengisi Aplikasi Permohonan Kredit
- Fotocopy KTP
- Fotocopy KTP Suami/Istri (Jika sudah menikah)
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Slip Gaji Terakhir
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Selain memenuhi syarat-syarat di atas, ada beberapa tips yang bisa Anda lakukan agar pengajuan pinjaman Anda lebih cepat disetujui:
- Siapkan Dokumen Lengkap Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah benar dan lengkap. Dokumen yang tidak lengkap atau tidak valid dapat menghambat proses pengajuan kredit BPR.
- Ajukan Pinjaman Sesuai Kebutuhan Ajukan jumlah pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda untuk membayar cicilan.
- Perhatikan Skor Kredit Usahakan untuk memiliki skor kredit yang baik. Skor kredit yang baik akan menunjukkan bahwa Anda adalah nasabah yang bertanggung jawab dalam membayar utang.
- Berikan Informasi yang Jelas dan Akurat Berikan informasi yang jelas dan akurat kepada petugas bank saat melakukan pengajuan. Hal ini akan mempermudah proses verifikasi.
Syarat kredit di BPR memang lebih mudah daripada Bank Umum tetapi tetap perlu memperhatikan kelengkapan dokumen. Tidak kalah penting juga untuk memperhatikan bunga kredit serta nominal angsuran yang akan Anda tanggung nantinya.