BPR MAA berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). BPR MAA merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per Nasabah per Bank adalah Rp 2 miliar.

Hubungi Kami
0812 7488 855

Pengaduan Nasabah

Simulasi Kalkulator Deposito

Masukkan Detail Deposito
Disclaimer:

Simulasi ini hanya untuk tujuan informasi. Hasil yang diberikan tidak mengikat dan dapat berbeda tergantung pada kebijakan bank atau lembaga keuangan. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi ke (024) 3554444 atau (WA) 0882008708988.