BPR MAA berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). BPR MAA merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per Nasabah per Bank adalah Rp 2 miliar.

Hubungi Kami
0812 7488 855

Pengaduan Nasabah

Nothing Found

It seems we can’t find what you’re looking for. Perhaps searching can help.

Categories

Latest Post

Hubungi Kami

Dapatkan informasi lebih akurat untuk segala kebutuhan anda

0882-0087-08988